Sambutan Kepala BKPSDM ERWAN,S.IP Assalmualaikum Wr.Wb.
Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, kondisi ini membawa implikasi terhadap beragamnya aplikasi dari teknologi tersebut untuk kegiatan penyampaian informasi secara global salah satunya ialah pemanfaatan website sebagai media publikasi resmi. Website merupakan sistem informasi berbasis internet yang memiliki kemampuan memasukan data/informasi, menyimpan, memperbaharui, memanipulasi, menganalisa, dan menyajikan semua informasi secara cepat dan efektif. Sesuai dengan penjelasan pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik maka keberadaan website mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Selain itu terkait penyampain informasi dijelaskan pula dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. Selain itu dalam Undang –Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya pada BAB II Pasal 5 dijelaskan tentang pengaturan perilaku agar pegawai ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan. Mendasari hal-hal tersebut diatas maka dalam kesempatan ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Payakumbuh dengan bangga meluncurkan website resminya yang dapat diakses di bkpsdm.payakumbuhkota.go.id. Dengan pemanfaatan teknologi website ini, diharapkan terjalin komunikasi dua arah yang lebih intensif antara BKPSDM Kota Payakumbuh dengan PNS dan seluruh stakeholder lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Sehingga sosialisasi program dan informasi khususnya terkait masalah kepegawaian dari BKPSDM Kota Payakumbuh dapat diakses secara cepat, akurat, dari mana saja (global) dan oleh siapa saja.